PALU.Rekan Rakyat,– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (JF AKPD) yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Sekretariat Daerah, BPKAD, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta OPD dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Swissbel Hotel pada hari Senin, (16/12/2024)
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait mekanisme pengangkatan, pola karier, penilaian angka kredit (PAK), serta tantangan administratif dan teknis yang dihadapi oleh pejabat fungsional AKPD.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-282/PK.4/PK.4/2022 yang dikeluarkan pada 22 Agustus 2022, mengenai pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional AKPD akibat penyetaraan jabatan.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Anita Soraya, S.Stp., M.Si, yang mewakili Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya, Anita menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini dan berharap bahwa sosialisasi ini dapat memperkuat peran pejabat fungsional AKPD dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pejabat fungsional AKPD untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas serta memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan keuangan daerah," ujar Anita.
Sementara itu, Desain Kristian Gulo, Penelaah Teknis Kebijakan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, hadir sebagai narasumber utama. Dalam penjelasannya, Desain menyampaikan bahwa jabatan fungsional AKPD diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 42 Tahun 2014. Jabatan ini mencakup tugas-tugas penting dalam melakukan analisis keuangan pusat dan daerah serta menyusun rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Desain juga menekankan bahwa tujuan dari pengangkatan jabatan ini adalah untuk menjawab tantangan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks serta memberikan solusi atas terbatasnya jenjang karier struktural di pemerintahan. ASN yang menduduki jabatan ini diharapkan dapat memberikan analisis dan kajian berkualitas sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan negara. "Jabatan fungsional AKPD ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas analisis keuangan yang lebih baik di semua tingkatan pemerintahan," jelas Desain.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh Idhamsyah, ST., MM, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah. Diskusi ini memberi kesempatan bagi peserta untuk menggali lebih dalam terkait prosedur pengangkatan, jenjang karier, penyusunan SKP, serta kendala yang dihadapi di lapangan dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat fungsional AKPD.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan pejabat fungsional AKPD di seluruh Sulawesi Tengah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan profesional, serta berperan sebagai ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Source : BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah / PPID Pelaksana