Bahas Biaya Domestik Haji 1446 H, Sekprov Harap Kabupaten Kota Taati MoU



SULTENG.Rekan Rakyat,- Sekprov Sulteng Dra. Novalina, M.M membuka rapat pembahasan domestik haji dan kontribusi kabupaten kota se Sulteng dalam rangka penyelenggaraan haji 1446 H / tahun 2026 di polibu kantor gubernur, Selasa (10/12).


Mewakili gubernur, ia mengapresiasi rapat yang bertujuan memastikan pelayanan prima kepada tamu-tamu Allah asal Sulteng lewat kolaborasi dan sinergi kabupaten kota bersama provinsi.


"Tujuan kita memberi pelayanan terbaik dan semoga tidak ada jamaah yang merasakan perbedaan layanan," imbuhnya untuk memastikan kesetaraan pelayanan.


Biaya domestik haji terdiri dari 4 item yakni transport pesawat PP dari Palu ke Embarkasi Balikpapan dan sebaliknya. Lalu transport lokal, konsumsi dan layanan porter.


Sekprov mengingatkan tiap tahun terjadi penyesuaian biaya domestik haji seiring bertambahnya jumlah jamaah haji sehingga perlu memperbaharui MoU antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota terkait 'cost sharing' domestik haji yang terakhir dibuat 2017 silam.


"Pembagian proporsi tanggungjawab apakah masih 70 (provinsi) 30 (kabupaten kota), atau ada alternatif lain," sorotnya.


Dirinya menambahkan setelah mengevaluasi MoU bersama BPKAD ternyata masih ada kabupaten kota yang belum menyetor kontribusi dari beberapa musim haji yang sudah berlalu. Olehnya Sekprov berniat memberi sanksi tegas ke kabupaten kota yang melalaikan kewajiban MoU.


"Sanksi (ke kabupaten kota) bisa berupa mengcover sendiri (100%) domestik hajinya," tandasnya tentang kemungkinan sanksi yang diberikan.


Rapat diikuti jajaran biro kesra provinsi dan kabupaten kota bersama seluruh unsur yang masuk dalam Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH).


Nampak hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahruddin, S.Sos, M.Si, Kepala BPKAD Sulteng Bahran, S.E., M.M dan Karo Administrasi Kesra Drs. Awaluddin, M.M.


Source :Ro Adpim Setdaprov Sulteng

Merah-dan-Krem-Modern-Selamat-Pensiun-Instagram-Post